KP3I.org – Acara Deklarasi Organisasi Publik KP3I telah sukses diselenggarakan pada tanggal 26 November 2022. Acara tersebut berlangsung secara offline di Lorin Hotel Sentul dengan mengangkat tema “Dengan KP3I Kita Wujudkan Pelaut dan Pekerja Perikanan yang Tangguh dan Bermartabat.

Soni Permadi selaku Ketua Panita Deklarasi KP3I menyatakan dalam acara tersebut bahwasanya KP3I bertujuan untuk membangun ekonomi di bidang kelautan dan perikanan yang berbasis kerakyatan.

“Kita semua yang hadir di ruangan ini maupun yang hadir secara daring akan tercatat dalam sejarah sebagai bagian yang mengambil peran untuk menjawab tantangan pembangunan ekonomi di bidang kelautan dan perikanan yang berbais kerakyatan”, ujar Soni ketika menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

Soni menambahkan juga KP3I bisa menjadi organisasi yang peduli terhadap lingkungan kelautan dan perikanan. Selain itu, KP3I juga bisa menjadi organisasi yang dapat mengembangkan potensi pelaut dan pekerja perikanan Indonesia.

“Melalui deklarasi ini, pembentukan suatu organisasi yang peduli terhadap lingkungan kelautan dan perikanan khususnya pengembangan potensi pelaut dan pekerja perikanan Indonesia untuk lebih berperan dalam mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang wajar. Perlindungan, pembelaan hak kesejahteraan yagn layak dan bermartabat”, ujarnya.

Soni menerangkan alasan didirikan KP3I adalah karena adanya keinginan dari para pendiri untuk memberikan wadah untuk kepentingan Awak Kapal Perikanan (AKP) dan para pekerja perikanan di bidang pengolahan hasil perikanan.

“Didirikannya KP3I ini muncul dari keinginan para pendiri untuk mendirikan serika pekerja yang bisa mewadahi kepentingan Awak Kapal Perikanan (AKP) dan sekaligus pekerja perikanan di bidang pengolahan hasil perikanan dan budidaya”, kata Soni.

Soni mengatakan bahwa KP3I merupakan serikat pekerja yang bersifat Independen, profesional dan bertanggung jawab.
“Wadah Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia adalah serikat pekerja yang bersifat independen dengan mengutamakan profesional, demokratis, bertanggung dan jawab mandiri”, jelas Soni.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I) oleh Ketua Umum KP3I Sumardi.

Sumardi menyatakan dalam deklarasi tersebut bahwasanya KP3I didirikan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tujuan untuk mewujudkan persatuan, meningkatkan kualitas hingga mensejahterakan kehidupan bagi para pelaut dan pekerja perikanan.

“Deklarasi Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia KP3I dengan rahmat Tuhan Yang MahaEsa berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta didorong oleh keinginan luhur untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan meningkatkan kualitas serta mensejahterakan kehidupan pelaut dan pekerja perikanan”, ucap Sumardi dalam teks deklarasi tersebut.

“Dengan ini kami mendeklarasikan terbentuknya kesatuan pelaut dan pekerja perikanan indonesia KP3I. Hal-hal lain dan sebagainya akan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Bogor 26 November 2022”, lanjutnya.